Sampul
Judul: Ketentuan Keanggotaan PGRI Berdasarkan AD/ART
Subjudul: Hak, Kewajiban, dan Kriteria Anggota
Pendahuluan
Kriteria Keanggotaan
• Guru dan tenaga pendidik yang bekerja di Indonesia
• Memiliki surat keputusan atau bukti pengangkatan sebagai pendidik
• Berkomitmen untuk menjunjung nilai-nilai profesionalisme dan etika guru
• Membayar iuran anggota sesuai ketentuan organisasi
Hak Anggota
• Memilih dan dipilih dalam organisasi
• Mendapatkan informasi dan perlindungan organisasi
• Mengikuti kegiatan dan pelatihan yang diselenggarakan PGRI
• Menyampaikan aspirasi dan masukan dalam forum organisasi
Kewajiban Anggota
• Mematuhi AD/ART dan peraturan organisasi
• Membayar iuran secara tepat waktu
• Berperan aktif dalam program dan kegiatan PGRI
• Menjaga nama baik dan integritas organisasi
Mekanisme Penerimaan Anggota
• Calon anggota mengajukan permohonan sesuai prosedur organisasi
• Diverifikasi oleh pengurus sesuai ketentuan AD/ART
• Ditetapkan secara resmi sebagai anggota setelah memenuhi persyaratan
Mekanisme Pemberhentian Anggota
• Karena permintaan sendiri
• Melanggar ketentuan AD/ART atau peraturan organisasi
• Tidak membayar iuran atau tidak aktif dalam kegiatan organisasi
Penutup
monperatoto
situs togel
slot gacor
togel online
situs gacor
monperatoto
toto togel
link slot gacor
slot gacor
slot resmi
togel online
situs toto
togel
